Dari penggeledahan di toko pada Rabu kemarin, ditemukan banyak miras beralkohol lainnya.
“Setelah digeledah ternyata di toko itu pun, diluar yang 31 karton itu ternyata masih ada. Jumlahnya banyak juga, mungkin untuk stok kebutuhan di tahun baru nanti,” ungkapnya.
Dari penjelasan pemilik kendaraan, botol miras ini akan diedarkan di luar Garut. Namun tetap saja temuan miras ini TKP-nya ada di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Kalak BPBD Garut Minta Warga Waspada Hadapi Musim HujanPerajin Kulit Garut Sekarang ini Punya Rumah Produksi Bersama
“Alasan dari si pemilik kendaraan ini akan diedarkan diluar Garut. Namun walau bagaimanapun ini TKPnya di Garut dan dia lagi mengedarkan. Karena di Perdanya barangsiapa yang mengedarkan, memproduksi itu akan kena. Makanya ini barang bukti juga akan kita sita untuk barang bukti. Dan untuk supirnya kemarin sudah dimintai keterangan, saat ini statusnya masih saksi,” pungkasnya. (Ale)