Belasan Tanaman Diduga Ganja Ditemukan di Sucinaraja, Polisi Lakukan Penelusuran

istimewa
Belasan Tanaman Diduga Ganja Ditemukan di Sucinaraja, Polisi Lakukan Penelusuran
0 Komentar

GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan belasan tanaman yang diduga merupakan ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/3/2026).

Penemuan tersebut terjadi di area Blok Wareng, Desa Cigadog, sekitar pukul 06.00 WIB. Dari lokasi, petugas mendapati sebanyak 11 batang tanaman dengan ciri khas menyerupai ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa tanaman yang ditemukan memiliki tinggi bervariasi, berkisar antara satu hingga dua meter dan diperkirakan sudah ditanam selama beberapa bulan.

Baca Juga:2 Remaja Berkendara Ugal-ugalan Diamankan Polisi Saat Patroli di Kadungora, TernyataSengketa Balong Cafe, Dua Pihak Saling Klaim Soal Penutupan Operasional

“Temuan ini langsung kami tindaklanjuti dengan pengamanan barang bukti di lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan tanaman tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan lahan.

“Untuk pelaku maupun pemilik lahan masih dalam proses pendalaman. Anggota masih melakukan pengembangan di lapangan,” katanya.

Seluruh tanaman yang diduga ganja itu kini telah diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian di laboratorium guna memastikan jenis dan kandungannya.

Menurut Usep, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Garut.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (*)

0 Komentar