Pemuda Ancam Sopir di Garut Angkot Berakhir Diamankan Brimob

istimewa
Pemuda Ancam Sopir di Garut Angkot Berakhir Diamankan Brimob
0 Komentar

GARUT – Upaya pemalakan yang disertai tindakan perusakan kendaraan terjadi di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) malam. Seorang pemuda berinisial TN (25) diamankan aparat setelah aksinya meresahkan warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Garut–Bandung, Kampung Tutugan, Desa Haruman, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, korban yang merupakan sopir angkutan kota jurusan Terminal Guntur–Leles tengah berhenti di sebuah bengkel.

Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung meminta sejumlah uang kepada korban dengan cara mengancam menggunakan kunci roda. Aksi tersebut membuat suasana di lokasi mendadak tegang, bahkan sejumlah warga yang berada di sekitar merasa takut.

Baca Juga:Pos Terpadu Singaparna Jadi Tempat Singgah Favorit Pemudik, Hadirkan Museum hingga Hiburan HumanisPesona Batu Mulia: Keindahan, Makna, dan Nilai Investasi yang Abadi

Komandan Kompi 1 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Iptu Dody Rusmiady, menjelaskan bahwa pelaku bertindak agresif saat permintaannya tidak dipenuhi.

“Karena tidak diberi uang, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak kendaraan korban, termasuk memecahkan kaca pintu dan memukul bagian bodi mobil,” ungkapnya.

Korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Beruntung, saat itu personel Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dengan cepat tanpa perlawanan. Saat diamankan, TN terlihat dalam kondisi emosional dan sempat menangis sambil memohon agar tidak dibawa oleh petugas.

Meski demikian, aparat tetap membawa pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga terlarang di dalam tas milik pelaku.

“Temuan tersebut masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran obat-obatan tersebut,” kata Dody.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Leles dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Keunggulan Batu Zamrud Dibandingkan Batu Mulia LainnyaTinjau Jalur Mudik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan Ramah dan Fasilitas Prima

“Masyarakat bisa segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (*)

0 Komentar