Dipicu Rasa Cemburu, Pria di Garut Aniaya Mantan Istri hingga Lukai dengan Kapak

istimewa
Dipicu Rasa Cemburu, Pria di Garut Aniaya Mantan Istri hingga Lukai dengan Kapak
0 Komentar

GARUT – Insiden kekerasan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Seorang perempuan berinisial IE (28) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri, Risno (28), di rumah korban di Kampung Padasono, Desa Padasuka.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (19/3/2026) dan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan alasan ingin bertemu anak mereka, namun situasi berubah menjadi pertengkaran yang berujung aksi kekerasan.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, menjelaskan bahwa perselisihan antara keduanya memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan penganiayaan.

Baca Juga:Kepadatan Kendaraan di Simpang Kubang Meningkat, Polisi Terapkan One Way untuk Urai ArusHadapi Arus Wisata Lebaran, Polsek Pasirwangi Siapkan Strategi Khusus di Jalur Darajat

“Awalnya pelaku datang untuk menemui anaknya, tetapi terjadi cekcok dengan korban dan berlanjut pada tindakan kekerasan,” ujar Patri, Minggu (22/3/2026).

Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan pemukulan dan menarik rambut korban hingga mengalami luka. Tidak hanya itu, pelaku sempat meninggalkan lokasi, lalu kembali dengan membawa kapak dan mengarahkannya ke korban.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat pergi lalu kembali dengan membawa kapak dan melemparkannya ke arah korban,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus segera mendapatkan perawatan medis di puskesmas.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cikajang pada Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia tidak terima dengan rencana korban yang akan menikah kembali, sehingga memicu emosi hingga melakukan penganiayaan.

“Pelaku mengaku terbakar emosi karena mengetahui mantan istrinya akan menikah lagi,” ungkap Patri.

Baca Juga:Patroli Malam Sat Samapta Polres Garut Jaring 4 Penjual Miras, Warga Minta Penertiban DitingkatkanPolres Garut Terapkan Sistem Satu Arah di Titik Rawan, Arus Kendaraan Berangsur Lancar

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolsek Cikajang. Polisi juga menyita barang bukti berupa kapak dengan panjang sekitar 27 sentimeter yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

0 Komentar