Pernikahan Anak Jadi Diantara Sebab Tingginya Angka Perceraian di Jabar

0 Komentar

RADAR GARUT – Masalah pernikahan yang berujung pada perceraian masih menjadi momok yang selalu mengitari kehidupan sosial masyarakat, hal tersebut disebabkan banyak faktor yang memicu berbagai permasalahan, mulai dari kemiskinan, anak putus sekolah, termasuk perkawinan anak yang memiliki risiko tinggi.

 

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menjelaskan bahwa seorang anak yang hendak membangun rumah tangga harus matang secara ekonomi, fisik, dan mental sebelum menikah.

 

Hal ini disampaikan Barnas ketika menghadiri kegiatan Pertemuan Multistakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai bagian dari upaya pencegahan perkawinan anak yang digelar di Aula Kantor DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/7/2024).

 

Baca Juga:

Pentingnya kematangan dari berbagai aspek kata Barnas, lantaran di masa mendatang anak-anak yang hendak membangun keluarga akan dihadapkan dengan ragam tantangan setelah pernikahan.

 

“Ya stabil ekonominya, stabil fisiknya, stabil daripada mentalnya, karena akan menghadapi gelombang besar setelah pernikahan gitu ya,” tegas Barnas.

 

Barnas menyebut Garut termasuk sebagai daerah dengan angka perkawinan dini yang tinggi. Untuk itu ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat khususnya para anak agar tidak melaksanakan pekawinan anak.

 

“Tentu kegiatan ini tidak hanya untuk menyelesaikan sesuatu yang harus kita selesaikan. Tapi merupakan langkah awal dari apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menjelaskan kendati angka dispensasi pernikahan menurun, tetapi saat ini permasalahan perkawinan anak di Jawa Barat masih tinggi.

 

Ia menambahkan, dampak perkawinan anak dinilai berpotensi jadi pintu masuknya masalah spesifik perempuan dan anak, mulai dari gangguan kesehatan reproduksi dan peningkatan angka kematian ibu dan bayi.

 

Pernikahan anak pun kata Siska punya peranan dalam naiknya angka perceraian yang berakar dari dampak secara psikis pasangan tersebut sehingga sering terjadi perselisihan. Pihaknya mencatat angka perceraian di Jawa Barat naik mencapai rata-rata 90 ribu per tahun.

 

Baca Juga:

“Betul angka perceraian kita naik. Memang masih di rata-rata 85 ribu sampai 98 ribu setiap tahun naik turun, kalau rata-rata mungkin 90 ribuan ya, tapi ini tentu kan harus kita turunkan,” ujarnya.

0 Komentar