Pernikahan Anak Jadi Diantara Sebab Tingginya Angka Perceraian di Jabar

0 Komentar

 

Siska mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam mencegah perkawinan anak dan menguatkan keluarga sebagai unit terkecil bangsa, sehingga keluarga dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga berdasarkan 5 pilar dimensi keluarga.

 

Untuk di kabupaten Garut sendiri angka perceraian saat ini mencapai 5.000 kasus, diantara sebabnya yakni dari pernikahan anak. Demikian diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

 

Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan berbagai upaya, termasuk membentuk Forum Anak Daerah untuk memberikan edukasi langsung kepada anak-anak. “Sehingga mereka memiliki katakanlah knowledge atau pengetahuan dalam kerangka mempersiapkan diri untuk masuk ke rumah tangga, jadi kalau agennya dari kalangan mereka, kan biasanya masuk,” ungkap Nurdin Yana. (erf/rls)

 

0 Komentar