GARUT – Aparat kepolisian dari Polres Garut berhasil mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Dalam kasus tersebut, enam orang yang diduga terlibat aksi penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa itu sempat menghebohkan warga karena berlangsung di ruang terbuka dengan aksi kejar-kejaran menggunakan kendaraan.
Menurut Joko, kejadian bermula ketika korban mendatangi lokasi setelah menerima kabar adanya insiden kekerasan. Namun tanpa diduga, korban justru berada di situasi berbahaya saat melihat sekelompok orang membawa senjata tajam.
Baca Juga:Remaja Terseret Ombak di Pantai Manalusu, Polisi Perketat Pengamanan Kawasan Pesisir GarutSatres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Ilegal, Ratusan Pil Disita
“Korban awalnya hanya ingin membantu, tetapi di lokasi ia melihat ada sekelompok orang yang tengah mengejar seseorang. Tidak lama kemudian, korban ikut menjadi target,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Korban berusaha menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku yang menggunakan sepeda motor. Namun, dalam situasi tersebut, salah satu pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta luka ringan di bagian leher belakang. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi. Diduga, salah satu pelaku tersulut emosi karena masalah hubungan asmara yang berujung pada aksi penyerangan secara bersama-sama.
“Dugaan sementara, motifnya karena kecemburuan yang memicu tindakan kekerasan secara berkelompok,” jelas Joko.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut bersama Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan enam orang di wilayah Kecamatan Banyuresmi.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22), yang seluruhnya merupakan warga Banyuresmi.
Baca Juga:Dipicu Rasa Cemburu, Pria di Garut Aniaya Mantan Istri hingga Lukai dengan KapakKepadatan Kendaraan di Simpang Kubang Meningkat, Polisi Terapkan One Way untuk Urai Arus
“Para pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tarogong Kaler,” ungkapnya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengusut kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
