Berapakah Biaya Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan?

Berapakah Biaya Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan?
Berapakah Biaya Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan?
0 Komentar

Berapakah Biaya Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan?

LAPAK AKU – STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik mobil di Indonesia.

STNK adalah bukti bahwa kendaraan bermotor tersebut telah terdaftar secara sah dan dikenal oleh pihak berwenang. STNK memiliki masa berlaku tertentu, dan setiap beberapa tahun, pemilik mobil perlu memperpanjangnya.

Salah satu periode perpanjangan yang umum adalah perpanjangan STNK 5 tahunan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang berapa biaya perpanjangan STNK mobil 5 tahunan di Indonesia.

Baca Juga:Motor Tiba-Tiba Mogok Ditengah Jalan? Coba Lakukan Hal Ini!Ini Penyebab Motor Mati Mendadak, Nomor 5 Sering Diabaikan

Prosedur Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan

Sebelum membahas biaya perpanjangan STNK mobil 5 tahunan, penting untuk memahami prosedur yang harus diikuti oleh pemilik mobil. Berikut adalah langkah-langkah umum yang harus dilakukan untuk memperpanjang STNK mobil:

  1. Pemeriksaan Kendaraan

Sebelum memulai proses perpanjangan STNK, penting untuk memeriksa kondisi umum kendaraan Anda. Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik dan layak operasi. Jika ada masalah mekanis atau perbaikan yang diperlukan, sebaiknya selesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses perpanjangan STNK.

  1. Persiapan Dokumen

Pemilik mobil harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan STNK. Dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan termasuk:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  2. Fotokopi STNK yang lama.
  3. Bukti pajak kendaraan (BBN-KB).
  4. Fotokopi polis asuransi kendaraan (jika kendaraan diasuransikan).
  5. Bukti penarikan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah dibayarkan.

Pastikan semua dokumen tersebut telah tersedia dan dalam kondisi lengkap sebelum mengajukan perpanjangan STNK.

  1. Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebelum memperpanjang STNK, pemilik kendaraan harus membayar pajak kendaraan, yang disebut sebagai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Besarnya PKB yang harus dibayarkan tergantung pada jenis dan usia kendaraan, serta kapasitas mesinnya. Jumlah pajak ini akan diperiksa oleh petugas di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap), tempat Anda akan mengurus perpanjangan STNK.

  1. Pemeriksaan Kendaraan

Kemudian, kendaraan akan diperiksa oleh petugas di SAMSAT untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti keamanan, kelayakan operasi, dan kelengkapan dokumen. Jika kendaraan ditemukan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar, pemilik akan diminta untuk memperbaikinya sebelum STNK dapat diperpanjang.

0 Komentar