Remaja Asal Garut Curi Motor dan Handphone Setelah Korban Dicekok Miras

mencuri motor ketika korban mabuk
mencuri motor ketika korban mabuk
0 Komentar

GARUT – Dua remaja asal Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut diamankan kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian motor dan handphone. Modusnya, kedua remaja ini berpura-pura menolong korban yang sedang mabuk.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ary Rinaldo menyebutkan, dua remaja pelaku pencurian ini berinisial WA (20) dan IA (19).

“Keduanya awalnya pura-pura menolong korban yang sedang mabuk berat dan kemudian dibawa ke penginapan lalu dicekok agar kian mabuk dan tidak sadarkan diri,” katanya, Senin 6 November 2023.

Baca Juga:Masih Ada Parpol di Garut yang Tidak Memenuhi Kuota Caleg PerempuanMuseum RAA Adiwijaya Milik Pemkab Garut Tampak Tak Terawat

Ary mengatakan, kedua remaja ini melakukan pencurian di area Hotel Paseban, Jalan Otto Iskandardinata, Tarogong Kidul. Adapun aksi kejahatan keduanya dilakukan pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar jam 04.40. Sementara korbannya adalah warga Kecamatan Cisurupan.

Ary menjelaskan, kedua pelaku sebelum melakukan aksinya sempat berkeliling menggunakan kendaraan. Sampai pada akhirnya keduanya menemukan dua orang korban yang sedang mabuk di pinggir jalan.

“Melihat kedua korban sedang mabuk, kedua pelaku langsung mendatangi korban dan pura-pura peduli hendak menolong keduanya. Korban pun kemudian diajak untuk menginap di Hotel Paseban yang dibayarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Setibanya di hotel Paseban, kedua pelaku bukan menyadarkan korban, justru kembali mengajak minum miras. Pelaku bahkan meminta uang kepada korban untuk membeli miras tersebut. Para pelaku dan korban pun minum miras bersama-sama.

“Kondisi korban yang sudah mabuk menjadi kian hampir tidak sadarkan diri, dan dalam kondisi tersebut korban pemilik iphone ditanya kata sandi gawainya dan kemudian disampaikan kepada pelaku,” ungkapnya.

Setelah memperoleh kata sandi handphone dan kedua korban sudah terkapar tidak ingat apapun, kemudian para pelaku langsung mengambil STNK dan kunci motor milik salah satu korban. Pelaku pun kabur dari area hotel Paseban.

Keesokan harinya, ketika korban sadarkan diri, mereka baru menyadari bahwa barang mereka sudah hilang dibawa kabur pelaku. Kedua korban pun langsung membuat laporan polisi.

Baca Juga:Api di Gunung Haruman Sudah Padam, Warga Tetap WaspadaAda Anak Hilang Nih dari Garut, Agum Gumelar Remaja dari Desa Leuwigoong, Tolong Dibantu

“Tim dari Reskrim dari Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penadah barang curian berinisial RY (20). Setelahnya kemudian dilakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap pendah lainnya berinisial AS (30) dan kemudian mengarah ke pelaku utama WS dan IA,” katanya.

0 Komentar