Sekda Garut Sebut Penghapusan Honorer Batal Dilaksanakan

Nurdin Yana, Sekda Garut
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa rencana pemerintah menghapus tenaga honorer batal dilaksanakan.

Dari jadwal semula pada bulan November 2023, pemerintah awalnya berencana akan menghapuskan tenaga honorer. Sehingga yang tersisa nanti hanya PNS dan PPPK saja.

Namun tampaknya rencana tersebut akan batal dilaksanakan. Hal itu kata Nurdin Yana, karena melihat dari surat yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB terkait larangan PHK.

Baca Juga:Prabowo Leluasa Nyapres dengan Putusan MK, Begini Responnya Terhadap Penggugat Usia 70 TahunBela Palestina, Warga Garut Bakar Bendera Israel

“Begini, dulu pernah Kemen-panRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menyatakan bahwa konteks batas akhir penghapusan tenaga honorer itu tanggal 28 November 2023. Tetapi ada surat lagi nomor 27 yang mengisyaratkan tidak boleh ada yang menyangkut PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Ada surat edaran seperti begitu,” ujar Sekda Garut Nurdin Yana, ketika diwawancarai di lingkungan Kantor Pemkab Garut, Senin 23 Oktober 2023.

Dari surat edaran tersebut kata Nurdin Yana, mengisyaratkan bahwa penghapusan tenaga honorer pun tidak boleh dilaksanakan.

“Yang semula tanggal 28 November 2023, itu kan ada warning lagi dengan surat edaran, bahwa tidak boleh ada PHK, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” katanya.

Justru sebaliknya, sekarang ini pemerintah akan kembali merekrut untuk mengisi tenaga PPPK. Kabupaten Garut sendiri rencana akan merekrut sebanyak 1.908 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2023.

“Kita ada usaha upaya-upaya rekruitment kepada mereka. Insyaa Allah tahun 2023 ini, yang pelaksanaanya mungkin besok lusa, itu akan kita rekruitmen dari usulan sebanyak 1.926 orang, setelah evaluasi ada 1.908 orang untuk formasi tahun 2023, yang pelaksanaan pembayaran penganggarannya mungkin di tahun 2024,” lanjutnya.

Secara akumulasi kata Nurdin, sekarang ini Pemkab Garut sudah mengangkat lebih dari 8 ribu ditambah 2 ribu PPPK. Artinya total PPPK mencapai 10 ribuan.

“Ini formasi 2023 ya, yang pembayarannya di tahun 2024, dan dananya sudah siap,” pungkasnya. (Alle).

0 Komentar