Korban Banjir Bandang Garut Minta Sewa Rusun Ditangguhkan Lagi

Korban Banjir Bandang Garut Minta Sewa Rusun Ditangguhkan Lagi
0 Komentar

GARUTKorban banjir bandang Kabupaten Garut pada tahun 2016 silam, diantaranya masih ada yang tinggal di rumah susun (rusun) di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota.

Diantara puluhan korban banjir bandang yang menempati rusun tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk tidak dulu meminta biaya sewa. Mereka minta sewa rusun tersebut kembali ditangguhkan.

Robi, Ketua RT di rusun mengatakan, satu tahun ke belakang mereka pernah menerima surat pemberitahuan tentang sewa rusun tersebut. Kemudian mereka pun melakukan audiensi di DPRD Garut, dan akhirnya sewa tersebut dibatalkan.

Baca Juga:Tol Getaci dan Tol Kuningan-Tasikmalaya akan TerhubungFHKG Sambut Baik Rencana Bupati Garut Akan Akomodir Honorer K2 dalam PPPK

“Pada waktu itu sudah ada surat pemberitahuan bila perlu ada satpol PP yang akan mengusir kita. Lalu kami audensi ke gedung DPRD waktu itu, alhamdulillah sama anggota DPRD di kasih kelonggaran selama 2 tahun gratis lagi. Jadi tidak dulu bayar, sampai sekarang gratis karena belum habis 2 tahun,” ujar Robi, ketua RT di rumah susun, Rabu 25 Oktober 2023.

Yang jadi masalah, ketika tenggang waktu 2 tahun itu habis, pihaknya kemungkinan akan kembali ditekankan mengenai sewa rusun tersebut.

“Harapan paling besar saya, semoga saja dapat rumah tapak yang khususnya untuk korban banjir yang sekarang diam di sini, atau minimal dari prabayarnya juga tidak melebihi kapasitas kita, jangan terlalu besar,” lanjutnya.

“Bayangkan sekarang Rp.315 ribu, belum lagi biaya yang lainnya seperti token listrik, air kan bayar sendiri dan sebagainya juga bisa sampai Rp.600 ribuan. Jadi harapanya kalau bayar jangan terlalu besar dan kalau bisa jangan dulu dipungut,”. Pungkas Roby, didampingi sesepuh rumah susun. (Alle)

0 Komentar