Polisi Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Cibatu, 308 Botol Disita

istimewa
Polisi Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Cibatu, 308 Botol Disita
0 Komentar

GARUT – Ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Cibatu dalam operasi pemberantasan peredaran miras di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Penindakan dilakukan di kawasan Babakanloa, Desa Cibatu, Jumat (7/8/2026), setelah polisi menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 308 botol minuman keras berbagai jenis.

Baca Juga:Renovasi Masjid Annajatul Faizin Rampung, PNM Peduli Dukung Penguatan Fasilitas PesantrenDukung Pendidikan Keagamaan, PNM Garut Bantu Mushaf untuk Santri

Barang bukti yang ditemukan terdiri atas arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guinness, Brandy/Vsop, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, serta sejumlah jenis minuman keras lainnya.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SM (33), warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan miras di lokasi tersebut.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima kepolisian.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media, Sabtu (08/08/2026).

Setelah seluruh barang bukti diamankan, petugas melakukan pendataan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak yang diamankan turut menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas penjualan dan asal-usul ratusan botol minuman keras tersebut.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Ditemukan Meninggal DuniaBudidaya Jagung Jadi Fokus Kolaborasi Polsek Leles dan Leles Lestari Foundation

Polsek Cibatu juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (*)

0 Komentar