Pemkab Garut Tata Pasar Baru, 103 PKL Disiapkan Ruang Berdagang Lebih Tertib

istimewa
Pemkab Garut Tata Pasar Baru, 103 PKL Disiapkan Ruang Berdagang Lebih Tertib
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menata kawasan Pasar Baru melalui konsep Garut City Market. Tahap pertama diarahkan pada penyediaan ruang usaha yang lebih tertib bagi 103 pedagang kaki lima sekaligus mengembalikan fungsi jalan di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Inekeu Kusuma Wardani, mengatakan pembangunan awal mencakup penyediaan sarana dan prasarana penunjang bagi para pedagang.

Salah satu pekerjaan yang dilakukan yakni pembangunan kanopi sepanjang sekitar 108 meter dengan rangka pipa galvalum dan penutup setebal 0,35 milimeter.

Pekerjaan tersebut ditargetkan berlangsung selama 120 hari dan selesai pada 9 Desember 2026.

Baca Juga:Kemarau Picu 176,80 Hektare Sawah Puso di Garut, Dispertan Siapkan Pemulihan untuk PetaniDPPKBP3A Garut Intensifkan Pencegahan Bullying, Sekolah hingga Pesantren Jadi Sasaran Edukasi

“Ini baru tahap awal. Sarana dan prasarana yang dibangun menjadi kewenangan Disperindag, sementara penataan jalan dan drainase menjadi kewenangan Dinas PUPR,” ujar Inekeu.

Menurutnya, penataan mencakup area depan pertokoan, akses menuju Jalan Ahmad Yani hingga kawasan yang mengarah ke Perempatan Gunung Payung.

Sebanyak 103 pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar Pasar Baru akan diakomodasi dalam tahap pertama penataan tersebut.

Pemerintah berharap pola baru itu dapat menjaga keberlangsungan usaha para pedagang tanpa mengorbankan fungsi jalan yang selama ini ikut digunakan untuk aktivitas perdagangan.

“Ketika proyek ini selesai, jalan bisa kembali digunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Jadi aktivitas perdagangan tetap tertata, sementara fungsi jalan juga bisa dikembalikan,” katanya.

Inekeu menjelaskan, proyek Garut City Market tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga menciptakan ruang perdagangan yang lebih terorganisir dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Tahap pertama pembangunan dibiayai melalui APBD Kabupaten Garut. Namun, pengembangan kawasan ke depan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak swasta.

Baca Juga:Kolaborasi UICI dan Yayasan Bani Syech Nuryayi Buka Peluang Kuliah Digital bagi Generasi Muda GarutDiduga Cabuli Anak SD hingga Berulang Kali, Pria 50 Tahun di Tasikmalaya Ditahan

“Kalau sekarang menggunakan APBD, ke depan diharapkan ada investor. Rencananya penataan ini tidak berhenti di tahap pertama,” tegasnya.

Pada 2027, cakupan pembangunan direncanakan diperluas hingga kawasan belakang Garut Plaza.

Jika rencana tersebut berjalan, Pasar Baru Garut City Market diharapkan berkembang menjadi kawasan perdagangan yang lebih luas dan terintegrasi.

Menurut Inekeu, gagasan penataan Pasar Baru telah disampaikan sejak 2025 oleh Wakil Bupati Garut dan kemudian masuk dalam agenda prioritas pembenahan kawasan perdagangan.

0 Komentar