Pemkab Garut juga menegaskan bahwa proses penataan tetap mempertimbangkan kepentingan para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
Pembangunan tahap awal yang ditargetkan selesai pada Desember 2026 diharapkan menjadi dasar untuk melanjutkan penataan Pasar Baru secara bertahap pada tahun berikutnya. (ale)
