Kemarau Picu 176,80 Hektare Sawah Puso di Garut, Dispertan Siapkan Pemulihan untuk Petani

istimewa
Kemarau Picu 176,80 Hektare Sawah Puso di Garut, Dispertan Siapkan Pemulihan untuk Petani
0 Komentar

GARUT – Kekeringan yang berlangsung sejak Juni 2026 mulai memberikan dampak nyata terhadap produksi pertanian di Kabupaten Garut. Dinas Pertanian mencatat sebanyak 176,80 hektare sawah mengalami puso atau gagal panen.

Kondisi tersebut terjadi setelah kemarau berlangsung sekitar 3,5 bulan dan menyebabkan pasokan air ke lahan pertanian menurun.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian (PPUP) Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Susi Suhartianti, mengatakan data tersebut merupakan akumulasi dampak kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga:DPPKBP3A Garut Intensifkan Pencegahan Bullying, Sekolah hingga Pesantren Jadi Sasaran EdukasiKolaborasi UICI dan Yayasan Bani Syech Nuryayi Buka Peluang Kuliah Digital bagi Generasi Muda Garut

“Kekeringan di Garut mulai Juni 2026. Ini merupakan data kumulatif selama kekeringan 3,5 bulan, tercatat seluas 176,80 hektare terkena puso atau gagal panen,” ujar Susi belum lama ini.

Akibat kondisi tersebut, potensi kehilangan hasil panen diperkirakan cukup besar. Setiap hektare lahan yang mengalami puso berpotensi kehilangan produksi hingga sekitar 6,5 ton gabah kering giling (GKG).

Dispertan Garut telah melakukan pendataan terhadap sawah terdampak, baik di kawasan utara maupun selatan Kabupaten Garut.

Sebagai langkah pemulihan, pemerintah daerah menyiapkan bantuan benih padi bagi kelompok tani yang mengalami gagal panen agar mereka dapat kembali melakukan penanaman pada musim berikutnya.

“Untuk lahan lainnya yang mengalami gagal panen, di Dispertan ada fasilitasi bantuan benih padi,” katanya.

Menurut Susi, prioritas bantuan akan diberikan kepada kelompok tani yang terdampak langsung akibat kekeringan.

Namun, jumlah bantuan yang dapat disalurkan tetap menyesuaikan ketersediaan benih serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Baca Juga:Diduga Cabuli Anak SD hingga Berulang Kali, Pria 50 Tahun di Tasikmalaya DitahanGarut Butuh 27 Ribu Titik PJU, Saat Ini Baru Tersedia Sekitar 14 Ribu

“Bantuan benih padi diprioritaskan bagi kelompok tani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan,” ucapnya.

Selain melalui bantuan benih, sebagian petani juga didorong untuk mendapatkan perlindungan dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Dalam skema tersebut, petani yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh klaim sebesar Rp6 juta per hektare apabila lahannya mengalami gagal panen.

Meski begitu, sejumlah petani terdampak belum dapat mengajukan klaim karena proses administrasi kepesertaan masih berjalan.

“Dari data puso akibat kekeringan itu, ada beberapa yang didaftarkan dalam program AUTP. Tetapi progres sampai saat ini masih input CPCL atau calon petani dan calon lokasi di aplikasi, belum keluar nomor polisnya, jadi belum bisa dilakukan proses klaim,” jelas Susi.

0 Komentar