Rizky menambahkan, pembahasan Raperda akan terus dimatangkan agar substansinya dapat menjawab persoalan lingkungan hidup secara lebih menyeluruh. Selain sampah, regulasi tersebut juga diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga kualitas lingkungan di Jawa Barat.
“Kami harap pembahasannya bisa segera tuntas sehingga dapat segera diimplementasikan,” tutupnya. (*)
