BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup. Dalam pembahasan tersebut, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius.
Pansus menilai persoalan sampah di Jawa Barat membutuhkan penanganan yang lebih terarah. Terlebih, sejumlah daerah di Jawa Barat sempat menghadapi kondisi darurat sampah akibat keterbatasan kapasitas tempat pembuangan dan sistem pengelolaan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. TPA tersebut selama ini menjadi salah satu lokasi utama pengelolaan sampah regional. Namun, usia operasionalnya diperkirakan tidak akan bertahan lama sehingga perlu ada solusi yang cepat, efektif, dan berkelanjutan.
Baca Juga:3 Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Citarum Karawang Ditemukan MeninggalKepergok Dorong Motor Curian di Cibalong, Satu Pelaku Curanmor Diamuk Massa
Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, mengatakan DPRD Jawa Barat ingin menghadirkan regulasi yang dapat memperkuat tata kelola lingkungan hidup, termasuk dalam penanganan sampah.
“Kami ingin regulasi ini jadi penguat payung hukum dalam tata kelola lingkungan hidup di Jawa Barat,” katanya, dikutip dari jabarekspres, Kamis (9/7).
Menurut Rizky, penyusunan Raperda tersebut tidak hanya dilakukan melalui pembahasan internal. Pansus juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar, komunitas, hingga instansi terkait, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Selain itu, Pansus XV juga melakukan kunjungan lapangan sebagai bahan penguatan pembahasan. Salah satunya dengan meninjau langsung TPA Sarimukti untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di lapangan.
Rizky menjelaskan, saat ini pembahasan Raperda masih berfokus pada Bab IV yang mengatur tentang penanganan sampah. Ia menilai bagian tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dihadapi banyak daerah di Jawa Barat.
“Menurut kami, persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat,” cetusnya.
Melalui Raperda tentang Lingkungan Hidup, Pansus XV berharap ada dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif, mulai dari hulu hingga hilir.
