GARUT – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, berakhir gagal. Seorang terduga pelaku berinisial E menjadi sasaran amuk massa setelah kepergok warga saat mendorong sepeda motor hasil curian di Kampung Pasir Sari, Desa Karyasari, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan informasi yanag berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi saat korban, Egi Rizal (37), tengah berada di kawasan Pantai Karang Paranje. Sepeda motor matik miliknya yang terparkir diduga dibawa kabur oleh dua orang pelaku berinisial E dan G.
Namun, aksi keduanya tidak berjalan mulus. Setelah kunci kontak motor berhasil dijebol, kendaraan tersebut ternyata tidak bisa dinyalakan. Kedua pelaku kemudian mendorong sepeda motor itu hingga akhirnya dipergoki warga.
Baca Juga:Kebakaran Hanguskan Lantai Atas Rumah di Pakenjeng, Kerugian Ditaksir Rp50 JutaRealisasi Belanja Garut Dinilai Baik, Bupati Soroti Capaian Pendapatan Daerah
Warga yang curiga lalu meneriaki keduanya sebagai maling. Teriakan tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar hingga berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Dalam situasi itu, pelaku berinisial G berhasil melarikan diri. Sementara E tertinggal dan langsung diamankan warga. Massa yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. Bahkan, salah satu pelaku sempat ditelanjangi oleh warga sebelum akhirnya petugas kepolisian datang ke lokasi.
“Ada 2 pelaku curanmor, pelaku E dan pelaku G, ketika keduanya melakukan aksinya dengan cara menjebol kunci kontak. Saat sudah dijebol itu motor hasil curian malah tak mau hidup, sehingga keduanya mendorongnya. Saat diperjalanan, ada warga melihat, dan pelaku G kabur, sementara pelaku E ditinggal,” jelas Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Rabu (8/7/2026).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung berupaya mengevakuasi E dari kerumunan warga. Namun, proses evakuasi sempat berlangsung tidak mudah karena sejumlah warga yang masih emosi beberapa kali berusaha menarik kembali pelaku.
Setelah berhasil diamankan, E kemudian dibawa ke Mapolsek Cibalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Saat ini, terduga pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
