BANJAR – Paguyuban Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Banjar menggelar audiensi dengan Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, di Balai Kota Banjar, Kamis (9/7/2026).
Audiensi tersebut diikuti belasan pengurus paguyuban dari empat kecamatan di Kota Banjar. Mereka datang untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan program MBG di lapangan sekaligus membawa sembilan poin aspirasi terkait keberlanjutan program tersebut.
Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar selama ini menjadi wadah relawan yang mendukung pelaksanaan program MBG, terutama dalam distribusi, pemantauan, serta edukasi gizi kepada masyarakat dan sekolah penerima manfaat.
Baca Juga:Raperda Lingkungan Hidup Jabar Dimatangkan, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan3 Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Citarum Karawang Ditemukan Meninggal
Ketua Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar, Muhsorin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjar yang dinilai telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Namun, ia juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi relawan selama pelaksanaan MBG periode 2025-2026.
Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan kondisi libur yang berdampak pada penyaluran MBG. Menurut Muhsorin, sebelumnya masih ada beberapa skema agar penyaluran tetap berjalan meskipun dalam masa libur. Namun saat ini, relawan merasa berada pada posisi yang cukup berat di lapangan.
“Sebelumnya meskipun libur, banyak skema untuk penyaluran MBG. Namun kini kami sebagai relawan menjadi beban sebagai ujung tombak,” ujar Muhsorin, dikutip dari jabarekspres.
Ia menyebut banyak pihak yang menginginkan program MBG dihentikan. Namun, para relawan di Kota Banjar tetap mendorong agar program tersebut dilanjutkan karena dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, paguyuban juga berharap Wali Kota Banjar dapat membantu meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
Adapun sembilan aspirasi yang disampaikan para relawan di antaranya dukungan kepada Presiden agar Program MBG tetap dilanjutkan, dukungan terhadap pengusutan dugaan korupsi dalam program MBG, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan MBG, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan program.
Relawan juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperhatikan nasib 1,3 juta pekerja yang disebut kehilangan nafkah akibat penghentian operasional dapur MBG. Selain itu, mereka meminta adanya jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja dapur MBG.
Baca Juga:Kepergok Dorong Motor Curian di Cibalong, Satu Pelaku Curanmor Diamuk MassaKebakaran Hanguskan Lantai Atas Rumah di Pakenjeng, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Poin lainnya yakni perubahan nomenklatur pekerja dapur MBG dari relawan menjadi tenaga kerja, perhatian terhadap mitra BGN, serta ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan mendukung implementasi Pasal 33 UUD 1945.
