Lapakaku – 2 Uang koin kuno ini sedang di cari kolektor koin dan di hargai Rp100 juta per keping, simak informasinya di bawah ini.
Diketahui belakangan ini dengan banyak seorang Kolektor lokal maupun mancanegara yang mengoleksi dengan benda kuno atau barang antik seperti uang koin kuno tersebut.
Pada Artikel sekarang ini akan membahas dengan beberapa jenis uang koin kuno yang sangat paling diburu oleh seorang kolektor dan dibandrol sampai sebesar ratusan juta.
Baca Juga:Uang Koin Kuno Rp50 Perak Tahun 1991 Ini Di Hargai Rp10 Juta Dan Sedang Diincar Kolektor Kaya RayaAyo Klaim Saldo DANA Gratis Dari Membaca Berita Saja, Cek Disini
Untuk kamu yang masih menyimpan dengan 2 uang koin kuno tersebut maka segera hubungi kolektor sultan yang sekarang ini.
Siapa tau uang koin kuno yang kamu miliki tersebut dengan sesuai dengan kriteria yang dicari oleh para kolektor sultan tersebut.
Memiliki model yang sangat unik menjadikan uang koin yang sekarang sudah menjadi benda yang sangat langka dapat bisa bernilai sangat fantastis kalau laku dijual.
Bahkan harga uang koin kuno yang diperkirakan sampai sebesar puluhan sampai ratusan juta rupiah.
1. Uang koin Rp100 bergambar rumah gadang
Tahun emisi 1973 tersebut, pecahan uang dalam bentuk sebuah logam dan diproduksi pada tahun 1973 tersebut juga masuk kategori koin kuno termahal di Indonesia sekarang ini.
Koin tersebut yang dijual hingga sebesar Rp10 juta per keping.
Setiap jenis koin kuno tersebut yang mempunyai daya tarik sendiri buat seorang kolektor.
Harga nilai jual yang sangat tinggi tersebut yang akan bisa dikarenakan beberapa faktor, seperti kelangkaan, tahun emisi koin, kondisi koin, maupun dengan sebuah bahan yang dipakai untuk membuat koin tersebut.
Baca Juga:Repocket.co Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp76.000 yang Terbukti MembayarHarga Uang Koin Kuno Rp 50 Komodo Tembus Rp7.000.000, Disini Tempat Jualnya
2. Uang logam Rp25 tahun emisi 1971
Indonesia pada tahun 1971 tersebut juga yang pernah menerbitkan uang logam bergambar burung dan sudah tidak berlaku setelah pada tanggal 24 Juni 2012 silam.
Pihak Bank Indonesia juga yang pernah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki uang logam Rp25 tahun emisi 1971 tersebut untuk dituntakan dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
Penarikan dengan sebuah uang oleh BI dilakukan dengan demi menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat sekarang ini.
Akan tetapi ternyata uang logam Rp25 tahun emisi 1971 tersebut juga yang menjadi salah satu koin kuno termahal di Indonesia yang harganya tersebut mencapai sebesar Rp100 Ribu.