GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan bahwa di Kabupaten Garut tidak boleh dijual miras dengan bebas. Siapa saja yang melanggar itu menurutnya akan berhadapan dengan sanksi tegas.
Masalah miras ini kata Rudy, akan berhadapan tidak hanya dengan pemerintah daerah saja, tapi juga dengan masyarakat.
“Jadi apapun itu yang itikadnya tidak baik, kami sampaikan bahwa di Garut itu tidak boleh ada minuman yang berakohol. Kalau ada itu pasti akan kejar-kejaran dengan kita, masyarakat juga akan mengambil tindakan,” ujar Rudy Gunawan.
Baca Juga:Pj Bupati Garut Masih Tanda Tanya, Begini Kata Rudy GunawanKadinkes Garut: Hasil Lab Sate Jebred Belum Keluar, 3 Orang Meninggal Dunia
Rudy juga menyinggung soal tempat usaha Rama Shinta yang ramai diperbincangkan sekarang ini. Ia mengingatkan kepada Rama Shinta dan siapa saja tidak boleh menjual miras.
“Kita juga mau mencabut, nanti kita ada proses proses tindakan selanjutnya. Ini kepada siapapun, bukan hanya Rama sinta saja,” ujarnya.
Rudy berharap agar masyarakat tidak menganggap enteng masalah miras ini. Karena miras akan menimbulkan masalah serius di masyarakat.