GARUT – Sebanyak 83 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilantik oleh Bupati Garut Rudy Gunawan pada Senin 30 Oktober 2023 di lapang Setda Garut.
Dalam sambutannya, Rudy Gunawan meminta PPPK tersebut bisa bekerja dengan baik atau sungguh-sungguh. Pasalnya gaji PPPK sekarang ini sudah besar.
Rudy bahkan mengingatkan nikmat yang sudah didapatkan oleh PPPK tersebut. Sebelum masa pemerintahan Rudy Gunawan, mereka honorer hanya diberikan gaji ratusan ribu saja. Namun setelah masa Rudy Helmi mereka bisa mendapatkan gaji yang cukup layak. Terlebih lagi sekarang ketika diangkat jadi PPPK.
Baca Juga:Gunung Haruman di Garut Juga Mengalami KebakaranSiti Mufattahah Baca Potensi Hilirisasi Produk Turunan Kelapa Sawit di Garut, Bisa Tumbuhkan UMKM
“Saudara telah mengabdi di pemerintahan Kabupaten Garut di atas lima belas tahun dengan upah 1 juta rupiah itu di zaman pasangan Rudy – Helmi. Tetapi kan sebelumnya saudara-saudara itu menerima gaji hanya 400 ribu rupiah saja,” ujar Rudy Gunawan.
Oleh karena itu, Rudy menekankan betul agar PPPK bisa bekerja dengan baik dan tidak main-main. Karena banyak di luar sana honorer yang masih berjuang untuk mendapatkan nikmat tersebut.
“Saudara diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tapi ingat masih ada 1500 orang lagi kategori 1 dan 2 yang bekerja lebih dari pada 15 tahun, yang sekarang lagi ditangani oleh pak wakil bupati, pak sekda, selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Mulai bulan depan, para PPPK itu kata Rudy akan mendapatkan gaji yang cukup besar yaitu di kisaran 4 juta rupiah.
“Gaji kalian yang sekarang Rp.1 juta per bulan. Tapi mulai bulan depan menjadi Rp 4 juta, dan statusnya jelas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diatur undang undang nomor 5 tahun 2014. Nah sebelum saudara memangku jabatan sebagai pegawai PPPK, siap di sumpah?,” ujarnya. (Alle)