GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Akurasi data dinilai penting karena menjadi dasar penyaluran berbagai program sosial sekaligus berkaitan dengan besarnya anggaran yang harus disiapkan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan DTSEN menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan. Karena itu, data yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Karena masalah kemiskinan itu pun masalah yang menjadi penyakit, karena semua di Indonesia tidak hanya di Kabupaten Garut, dan itu kan perlu peninjauan yang jelas bagaimana kita menangani persoalan seperti begitu,” kata Nurdin.
Baca Juga:99 Tangki Air Bersih Didistribusikan ke 13 Kecamatan, BPBD Garut Catat Penyaluran Capai 497 Ribu LiterMasih Layak Dibeli di Akhir 2026, Ini Deretan iPhone Lama yang Tetap Menarik
Ia meminta pemerintah di tingkat kecamatan hingga operator pendataan memperkuat proses verifikasi secara berjenjang agar ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil masyarakat dapat diminimalkan.
“Sehingga saya meminta bahwa pemerintah di lapangan, seperti operator itu mampu melakukan pendataan secara hirarkis entah seperti apa,” lanjutnya.
Menurut Nurdin, ketepatan data juga sangat berkaitan dengan beban pembiayaan BPJS PBI. Ia menyebut jumlah peserta yang ditanggung cukup besar, baik melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Misalkan setelah akumulasi kita 1.600.000 ribu orang bayangin kalau data itu 1,1 itu ada di biaya pusat dan kita sekitar sekian itu kan menjadi biaya tanggungjawab kita kurang lebih di angka sekitar 200 sekian miliar yang kita siapin untuk konteks PBI ini, coba kalau data itu salah kan rugi kita hanya memberikan ketidakpastian, memberikan sesuatu yang tidak jelas,” paparnya.
Menurutnya, anggaran dalam jumlah besar akan kehilangan efektivitas apabila bantuan justru diterima oleh sasaran yang tidak sesuai.
“Tapi kalau misalnya salah sasaran, maka seolah uang itu tidak punya nilai, ibaratnya ‘urang ngalungkeun uyah ka lautan’ kan gitu, ini polanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan pendataan masyarakat melalui DTSEN menggunakan pengelompokan desil dari satu hingga sepuluh.
