Karena itu, Dinas Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diminta terus melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kondisi masyarakat.
“Artinya beliau dengan kaki-kaki beliau melalui TKSK diminta untuk check and recheck yang bersangkutan betul tidak kategori miskin, kan bisa saja kemiskin itu kan hari ini kuat ya besok karena kebakarannya hilang atau karena mungkin ada kecelakaan, akhirnya kan uangnya habis. Inilah kekuatan data seperti begitu,” ungkap Nurdin.
Pemkab Garut, lanjutnya, berupaya tetap merespons kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan regulasi dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:99 Tangki Air Bersih Didistribusikan ke 13 Kecamatan, BPBD Garut Catat Penyaluran Capai 497 Ribu LiterMasih Layak Dibeli di Akhir 2026, Ini Deretan iPhone Lama yang Tetap Menarik
“Sehingga pada akhirnya kita bisa mengayomi keinginan masyarakat, tetapi tidak menyalahi proses yang ada, inilah yang di-combine, dan ini saya kira fungsi dalam rapat koordinasi ini kita ciptakan,” tambahnya.
Nurdin mengakui hingga saat ini belum terdapat anggaran khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Jadi hanya keterpanggilan saja, kita kok bisalah melakukan seperti ini, nah itu yang kita lakukan,” pungkasnya. (*)
