GARUT – Pembangunan lapak kuliner bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan samping Kantor Bupati Garut belum berlanjut ke tahap berikutnya. Aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut tidak terlihat dalam lebih dari sepuluh hari terakhir karena pemerintah daerah masih menunggu ketersediaan anggaran pada perubahan APBD 2026.
Lapak tersebut dibangun Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) sebagai bagian dari penataan PKL di kawasan perkotaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa pekerjaan tidak dihentikan secara permanen. Menurutnya, pembangunan tahap pertama telah selesai dan tahapan selanjutnya masih menunggu alokasi anggaran.
Baca Juga:Pemkab Garut Benahi Data DTSEN dan PBI, Sekda Ingatkan Salah Sasaran Bisa Bebani Anggaran Ratusan Miliar99 Tangki Air Bersih Didistribusikan ke 13 Kecamatan, BPBD Garut Catat Penyaluran Capai 497 Ribu Liter
“Pembangunan tahap pertama sudah selesai. Nanti dilanjutkan lagi pembangunan tahap kedua. Anggarannya nanti di perubahan anggaran 2026,” ujar Dedi.
Belum berlanjutnya pembangunan sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Selain terkait anggaran, muncul pula persoalan mengenai pedagang yang belum mendapatkan kepastian tempat dalam rencana penataan tersebut.
Lokasi lapak yang berada tidak jauh dari Kantor Bupati Garut juga menjadi perhatian. Seorang PNS di lingkungan Pemkab Garut mempertanyakan bagaimana aktivitas pedagang nantinya apabila seluruh lapak mulai digunakan.
“Kalau aktivitas pedagang jadi direlokasi ke sini, artinya hanya beberapa meter dari tempat kerja bupati. Apakah tidak akan mengganggu?” ujarnya.
Sejumlah pedagang juga mempertanyakan pola penataan yang diterapkan pemerintah, terutama bagi PKL lain yang belum mendapat tempat.
“Di kawasan perkotaan PKL dilarang berjualan, tetapi kenapa di dekat Kantor Bupati justru ditempatkan dengan baik?” kata salah seorang pedagang.
Dedi membantah apabila belum dilanjutkannya pekerjaan dikaitkan dengan persoalan keberadaan PKL di sekitar Kantor Bupati.
Baca Juga:Masih Layak Dibeli di Akhir 2026, Ini Deretan iPhone Lama yang Tetap MenarikGarut Bidik Industri Bioethanol, Siapkan Ribuan Hektare Jagung dan Singkong untuk Bahan Baku Energi
“Oh, bukan itu. Tidak ada itu. Pembangunan tahap satu sudah selesai, tinggal tahap kedua menunggu anggaran perubahan,” tegasnya.
Dengan demikian, menurut Pemkab Garut, tidak adanya aktivitas pembangunan saat ini merupakan bagian dari jeda antar-tahap pekerjaan, bukan karena proyek dibatalkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, sebelumnya meminta agar informasi lebih rinci mengenai pelaksanaan proyek tersebut dikonfirmasi langsung kepada Disperindag.
