“Untuk jelasnya tanya langsung ke Disperindag. Kenapa pembangunan ditunda,” kata Nurdin.
Pemkab Garut selanjutnya akan melanjutkan pembangunan tahap kedua setelah anggaran dalam perubahan APBD 2026 tersedia. Sementara mekanisme penempatan dan pengakomodasian PKL nantinya masih menjadi bagian yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait. (ale)
