“Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atas semangat spartannya dapat menyelesaikan target sertipikasi ini. Dengan target nasional saat ini baru mencapai 50 persen, kami memerlukan kerja sama yang kuat antara kantor pertanahan, DJKN, para satuan kerja terkait, dan pemerintah daerah,” Tuturnya.