GARUT – Sebanyak 27 jalan baru di Kabupaten Garut sekarang ini sudah diberikan nama dan diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Pengumuman nama 27 jalan baru tersebut diumumkan Bupati Garut Rudy Gunawan di lapang Setda JUmat 10 November 2023 ketika memperingati Hari Pahlawan.
27 Nama jalan baru yang sudah diberi nama itu antara lain sebagai berikut:
1. KH. Ahmad Nahrowi,
2. Letjen H. Mashudi,
3. Rd. Gahara Wijaya Suria (Bupati ke 13),
4. Dr. Ir. Andung A. Nitimiharja,
5. KH. Yusuf Tauzirie,
6. Kolonel H. Aboeng Koesman,
7. Pangeran Papak,
8. Syekh Nuryayi,
9. Sunan Rohmat,
10.Jendral Pol. Hoegeng Iman Santoso,
11. Prof. KH. Anwar Musaddad,
12. Syekh Jafar Siddik,
13. Kolonel Taufik Hidayat,
14. Ratu Intan Dewata,
15. Prof. KH. Cecep Syarifuddin,
16. KH. Syaikhuna Badruzzaman,
17. KH. Rd. Hidayatulloh,
18. Lettu. Moch. Toha,
19. Laswi ,
20. Idji Hatadji,
21. Embah Dalem Arief Muhammad,
22. KH. Sulaeman Afif,
23. Rs. Afandi Djajadiningrat,
24. Prof. Dr. Ir. Soleh Solahuddin,
25. MH. Djamhari
26. Prof. Aam Hamdani,
27. Komarudin (Yang Chil Sung).
Baca Juga:APBD Garut Tahun 2024 Minus 800 Miliar Rupiah, Bupati Ingatkan Ini ke PejabatWakil Bupati Garut Sebut Kasus Cacar Monyet Belum Pasti, Masih Dicek
“Ini baru 27 nama jalan, memang pahlawan di Garut masih banyak. Kita nanti akan diberikan secara bertahap, bupati yang selanjutnya yang akan ini, kami ini baru segini dulu. Ya jalan baru, kan ada yang jalan lama ada yang baru,” Ujar Rudy Gunawan.
Sementara untuk Kyai Haji Mustopa Kamil yang juga pahlawan, sudah ada penamaannya di jalan lama. Begitu pun untuk Ibrahim Adjie juga sudah ada di SK yang lama.
“Gini ya, kalau nama Kyai Hj Mustopa itu kan sudah ada di jalan nama yang lama, dan Ibrahim Adjie juga SK nya merupakan SK yang lama. Nah, ini nama-nama tambahan begitu,” katanya.
Rudy Gunawan pun dengan bangga mengatakan bahwa nama jalan baru ini merupakan aset yang bertambah selama kepemimpinannya.
“Jadi aset yang bertambah selama kepemimpinan saya itu, salah satunya ya jalan itu,” lanjutnya.
Sementara itu, dengan penamaan jalan baru ini otomatis harus ada perubahan data di KTP warga Garut yang tinggal di jalan baru tersebut. Nah untuk perubahan data KTP itu akan dilakukan pada 2025 mendatang.
“Kependudukanya itu akan kita rubah sejak bulan nanti tahun 2025 lah, karena kami dapat surat dari mendagri sampai dengan proses pilkada 2024 tidak boleh ada perubahan KTP, karena sudah dinyatakan DPT. Jadi perubahan itu baru tahun 2025,” pungkasnya. (Ale)