Dua Pelaku Curanmor Target Ops Jaran Lodaya 2026 Dibekuk Polres Garut

istimewa
Dua Pelaku Curanmor Target Ops Jaran Lodaya 2026 Dibekuk Polres Garut
0 Komentar

GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Melalui Unit III Pidana Umum (Pidum) yang tergabung dalam Tim Sancang, polisi berhasil mengungkap kasus curanmor yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Operasi Jaran Lodaya 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut. Keduanya masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Sancang dengan memanfaatkan analisis teknologi informasi (IT), pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan.

Baca Juga:Sambut Iduladha, PNM Tebar Kepedulian Lewat Program Kurban untuk MasyarakatRE3 FOR-E PNM Jadi Gerakan Peduli Lingkungan Sekaligus Tambah Penghasilan Pelaku Usaha Laundry

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa kedua terduga pelaku diduga memiliki keterlibatan dalam sedikitnya dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di lokasi berbeda.

“Peristiwa pertama terjadi pada 30 April 2026 di area Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda PCX,” katanya.

“Selain kendaraan, sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam tas korban juga ikut raib, di antaranya telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp38,2 juta,” sambungnya.

Sementara itu, dijelaskan Joko, aksi kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Modus yang digunakan pelaku tergolong unik. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan korban melalui media sosial sebelum mengajak korban melakukan ritual spiritual,” jelasnya.

Saat korban sedang menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta sejumlah barang milik korban diduga dibawa kabur. Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

“Berbekal informasi yang berhasil dihimpun selama penyelidikan, petugas akhirnya dapat mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku. Salah satu pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Cikajang,” sebut Joko.

0 Komentar