Warga juga diimbau tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. (*)
Razia Malam di Tarogong Kaler, Satres Narkoba Polres Garut Sita 30 Botol Miras
