Salah satu lahan yang sempat dijajaki berada di Kecamatan Cikelet dan berkaitan dengan rencana pemanfaatan oleh TNI. Namun, menurut Nurdin, lahan tersebut ternyata juga akan digunakan untuk kepentingan lain.
“Nah kita coba di sana kan kita melihat ada tanah untuk TNI yang di Cikelet, kita minta pas Zoom dengan TNI difasilitasi oleh Pak Kemenkeu dan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, ternyata itu juga akan dipakai sehingga kita lost,” ucapnya.
Alternatif lainnya berada di Kecamatan Pakenjeng. Namun proses pemanfaatan lahan di wilayah tersebut dinilai membutuhkan waktu karena masih terdapat persoalan kepastian status dan masyarakat di sejumlah desa.
Baca Juga:Kualitas Benih Stroberi Malangbong Menurun, Distan Garut Buka Peluang Kerja Sama Teknologi dengan KorselAsap dan Bau Menyengat dari Limbah Kulit Resahkan Warga Copong, APKI Sebut Diduga Berasal dari Luar Garut
“Tetapi kemudian di situ juga banyak masyarakat yang berada di empat desa, itu juga mereka kepastiannya kan belum jelas sehingga ya kita juga agak sulit, akhirnya prosesnya juga agak panjang,” lanjutnya.
Kembali ke Sukakarya, Samarang
Setelah berbagai alternatif tersebut belum menghasilkan kepastian, Pemkab Garut akhirnya kembali memilih lahan di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, yang sejak awal pernah direncanakan sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
“Iya beli tanah di daerah Kecamatan Samarang di wilayah Desa Sukakarya, yang dulu pernah direncanakan awal, dan masyarakat kan minta kepada kita agar itu dibeli karena dengan berbagai pertimbangan,” papar Nurdin.
Rencana pembelian lahan di Sukakarya sebelumnya sempat mengalami kendala terkait nilai appraisal. Para pemilik tanah bahkan pernah meminta kepastian mengenai rencana pengadaan lahan tersebut.
Nurdin mengatakan persoalan tersebut kini mulai menemukan titik terang. Masyarakat pemilik lahan disebut telah menyatakan kesediaannya mengikuti nilai yang nantinya ditetapkan melalui proses appraisal.
“Nah terkait appraisalnya, mereka berjanji apapun yang menjadi penetapan appraisal mereka akan tunduk. Nah pernyataan itu sudah ada di Camat dan di kita, sehingga rencananya SR itu akan di Samarang dengan hasil pembelian tanah yang ada,” pungkasnya.
Dengan perkembangan tersebut, Pemkab Garut kini fokus menyelesaikan tahapan pengadaan lahan di Sukakarya agar pembangunan Sekolah Rakyat permanen dapat mengejar target pelaksanaan pada 2027. (rza)
