Kejar Target Pembangunan 2027, Pemkab Garut Mantapkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Sukakarya

istimewa
Kejar Target Pembangunan 2027, Pemkab Garut Mantapkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Sukakarya
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut terus mematangkan rencana penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen. Setelah sejumlah alternatif lokasi terkendala persoalan lahan, Pemkab kini kembali mengarahkan pembangunan ke Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang. Persiapan lahan di Sukakarya memang telah kembali dimatangkan oleh Pemkab Garut pada September 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan Garut merupakan salah satu kabupaten rintisan program Sekolah Rakyat sehingga keberadaan gedung permanen perlu segera diwujudkan.

Menurut Nurdin, karena fasilitas permanen belum tersedia, sebagian siswa Sekolah Rakyat asal Garut masih harus mengikuti kegiatan pendidikan yang diintegrasikan ke Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Kualitas Benih Stroberi Malangbong Menurun, Distan Garut Buka Peluang Kerja Sama Teknologi dengan KorselAsap dan Bau Menyengat dari Limbah Kulit Resahkan Warga Copong, APKI Sebut Diduga Berasal dari Luar Garut

“Kita sudah punya sekolah, tetapi kemudian karena kemarin kita belum memiliki ruangan, akhirnya kan diintegrasikan ke Sumedang sebanyak 32 orang yang masuk ke Sumedang,” ujar Nurdin.

Persoalan fasilitas permanen memang telah menjadi kendala sejak sebelumnya. Pemerintah daerah sempat mengkaji sejumlah lokasi, termasuk Samarang dan Cikelet, karena kebutuhan lahan yang representatif untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Radar Garut

Nurdin mengatakan Pemkab Garut juga mendapat undangan untuk mengikuti pembahasan bersama Kementerian Sosial dan instansi terkait di Jakarta mengenai tindak lanjut pembangunan Sekolah Rakyat di masing-masing kabupaten/kota.

Menurutnya, kebutuhan lahan semakin besar karena terdapat perubahan rencana kapasitas Sekolah Rakyat, yang sebelumnya sekitar 1.000 siswa menjadi 2.000 siswa.

“Sehingga dimungkinkan untuk harus ada lokasi yang representatif,” katanya.

Cikelet hingga Pakenjeng Sempat Jadi Alternatif

Dalam pencarian lokasi, Pemkab Garut sebelumnya telah menjajaki sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Cikelet hingga Pakenjeng.

Namun, kata Nurdin, persoalan status dan proses pengadaan tanah menjadi kendala karena pembangunan ditargetkan harus dapat berjalan pada 2027.

Baca Juga:Alfamidi Edukasi 200 Keluarga Balita di Garut tentang Pola Asuh dan Kesehatan GigiKWT Mandiri Cigugur Tengah Jadi Contoh Ketahanan Pangan Keluarga, Kelola Pertanian hingga Produk Olahan

“Yang pertama lahan tanah kas desa kan izinnya prosesnya agak lama, sementara pembangunan kan di 2027 itu paling akhir kan di Oktober,” jelasnya.

Cikelet sebelumnya memang pernah menjadi salah satu lokasi yang disiapkan Pemkab Garut, termasuk lahan puluhan hektare yang sempat ditinjau untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

Pemkab kemudian berupaya memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN) setelah mendapat arahan dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

0 Komentar