GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut masih melakukan evaluasi terhadap dampak penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait potensi efisiensi anggaran yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Hingga saat ini, Pemkab Garut masih menerapkan pola kerja WFH bagi sebagian ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sejauh ini pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran penghematan anggaran yang diperoleh dari kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa dampak finansial dari penerapan WFH belum terlihat secara signifikan. Meski demikian, pihaknya terus melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap berbagai pos anggaran yang kemungkinan terdampak.
Baca Juga:Viral di Media Sosial, Desa Sukamulya Ciamis Disulap Jadi Kampung Estetik yang Ramai Dikunjungi Wisatawan4 Bulan Buron, Dua Spesialis Curanmor Tasikmalaya Dibekuk Polisi di Majalengka
“Itu kita hanya melihat dampak, karena kan kalau penetapan lokasi anggaran kan sudah ditetapkan. Tinggal nanti kita lihat berapa sebetulnya sisa atau kelebihan yang kita peroleh dari akibat pengurangan tadi,” ujar Nurdin.
Menurutnya, alokasi anggaran tahun 2026 telah ditetapkan sejak awal sehingga tidak dapat diubah di tengah tahun anggaran berjalan. Karena itu, pemerintah lebih fokus pada penghitungan sisa penggunaan anggaran yang mungkin muncul akibat berkurangnya aktivitas tertentu.
Nurdin menjelaskan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Garut saat ini hanya diterapkan bagi ASN nonstruktural. Sementara pejabat struktural, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), tetap menjalankan aktivitas kedinasan secara normal.
“Tapi kebanyakan kan begini, WFH itu khusus diperuntukkan bagi teman-teman kita yang non struktural. Kalau untuk struktural kan apalagi JPTP kan tidak ada perubahan tetap running melaksanakan kegiatan itu,” katanya.
Kondisi tersebut membuat potensi penghematan anggaran dinilai tidak terlalu besar. Pasalnya, ASN nonstruktural umumnya memiliki mobilitas dan kebutuhan perjalanan dinas yang relatif lebih rendah dibanding pejabat struktural.
“50 persen, kalau 50 persen kan berarti pengurangannya tidak begitu signifikan ya, karena yang pertama yang WFH itu kan teman-teman kita yang non-struktural. Biasanya mobilitasnya juga relatif kurang begitu besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nurdin menilai upaya efisiensi anggaran melalui pembatasan aktivitas kedinasan masih menghadapi tantangan. Di satu sisi pemerintah daerah dituntut melakukan penghematan, namun di sisi lain terdapat sejumlah agenda dan undangan dari pemerintah pusat yang tetap harus dihadiri.
