Bantuan Rutilahu di Desa Cipareuan Dipantau Kader Partai dan Anggota Dewan

istimewa
Bantuan Rutilahu di Desa Cipareuan Dipantau Kader Partai dan Anggota Dewan
0 Komentar

GARUT – Pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, mendapat pengawasan dari berbagai pihak. Selain dipantau oleh pemerintah desa dan dinas terkait, proses perbaikan rumah juga diawasi langsung oleh kader partai dan anggota dewan karena bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasi.

Ketua RW Kampung Curug, Abang mengatakan saat ini terdapat dua warga Desa Cipareuan yang menerima bantuan Rutilahu, masing-masing berada di Kampung Curug dan Kampung Cipondok. Kedua penerima bantuan tersebut dinilai layak mendapatkan program perbaikan rumah karena kondisi bangunannya sudah tidak memenuhi standar hunian yang layak.

“Di Kampung Curug penerima bantuan adalah Pak Deni, sedangkan di Kampung Cipondok penerimanya Ibu Rahma. Keduanya menerima bantuan untuk perbaikan rumah melalui program Rutilahu,” ujar Abang, Selasa (2/6).

Baca Juga:Pedagang Nasi Goreng Kehilangan Segalanya dalam Kebakaran Kemayoran, Gerobak dan Modal Usaha Ikut HangusPria di Bandung Jadi Korban Pembacokan Saat Menunggu Orang Tua Dirawat di Rumah Sakit

Menurutnya, dana bantuan tidak diserahkan langsung kepada penerima manfaat, melainkan ditransfer melalui rekening Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa setempat. Setelah dana dicairkan, anggaran digunakan untuk pembelian berbagai kebutuhan material bangunan seperti semen, pasir, besi beton, baja ringan, serta kebutuhan lainnya yang menunjang proses renovasi rumah.

Selain untuk pembelian material, sebagian anggaran juga digunakan untuk membayar upah tenaga kerja yang terlibat dalam proses pembangunan.

Abang menjelaskan, seluruh bahan bangunan yang dikirimkan kepada penerima bantuan turut diperiksa kualitasnya. Langkah tersebut dilakukan agar material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh serta layak ditempati dalam jangka panjang.

“Bahan bangunan yang dikirim oleh LPM kami cek kualitasnya. Pengawasan dilakukan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh penerima manfaat,” katanya.

Ia mengungkapkan, dirinya turut berperan dalam mengusulkan kedua warga tersebut untuk mendapatkan bantuan. Sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abang melihat kondisi rumah kedua warga tersebut memang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Saya mengusulkan dua rumah di Desa Cipareuan ini karena memang kondisinya memerlukan perbaikan. Alhamdulillah usulan tersebut dapat direalisasikan melalui program bantuan Rutilahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abang menyebutkan bahwa progres pembangunan rumah terus dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Garut. Setiap perkembangan fisik pembangunan dicatat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program.

0 Komentar