Sebagai solusi, Imat mendorong agar pembangunan perumahan, termasuk yang mendukung Program Sejuta Rumah, diarahkan ke lahan nonproduktif atau tanah darat yang tidak masuk dalam kawasan LP2B. Dengan demikian, kebutuhan hunian masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa mengorbankan lahan pertanian.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler yang menurutnya masih memerlukan perhatian terkait pemanfaatan ruang. Kawasan yang memiliki lahan kering dan tidak termasuk LP2B dinilai lebih tepat digunakan untuk pengembangan perumahan dibandingkan lahan persawahan yang masih produktif.
“Ya contoh, kalau melihat di Tarogong kaler nih, di Rancabango jangan mengganggu tanah sawahnya. Di bawahnya boleh itu yang kering lah, yang bukan tidak produktif, hanya cuma palawija lah seperti itu. Nah itu mungkin bisa dipakai, karena tidak masuk tanah LP2B,” tambahnya.
Baca Juga:Kisah Mila, Perempuan Viral di Garut yang Berulang Kali Dirawat Namun Selalu Kembali ke JalananMusim Kemarau Jadi Momentum Berburu Bibit Alpukat Berkualitas dengan Harga Lebih Murah
Lebih lanjut, Imat mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan perbaikan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kawasan-kawasan yang diperuntukkan bagi industri, perumahan, pertanian, maupun sektor lainnya.
Dengan adanya pembaruan RTRW, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan serta dapat menjadi pedoman bagi pemerintah maupun investor dalam menentukan lokasi pembangunan.
“Nanti juga sekarang kan akan ada perbaikan RTRW Garut ini ada perbaikan, nanti tunggu mana saja yang boleh, kecamatan mana saja yang boleh untuk pabrik dan sebagainya itu,” pungkasnya.
Menurut Imat, keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian bersama. Di satu sisi, kebutuhan perumahan masyarakat terus meningkat, namun di sisi lain keberadaan lahan pertanian produktif juga harus tetap dijaga demi keberlanjutan sektor pangan di Kabupaten Garut. (Muhamad Rizka)
