GARUT – Aparat Kepolisian Sektor Garut Kota melakukan penertiban terhadap dugaan penjualan cairan alkohol di kawasan Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis pagi (14/5/2026).
Penertiban tersebut bermula dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres. Warga melaporkan adanya aktivitas penjualan alkohol 70 persen di sebuah gerobak kopi yang berada di pinggir jalan dan dikhawatirkan dapat disalahgunakan.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Polsek Garut Kota langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dijual di gerobak tersebut.
Baca Juga:Libur Panjang, Polres Garut Siagakan Personel di Kawasan Wisata dan Jalur UtamaRSU Nurhayati Cikajang Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah botol produk One Med Alkohol 70 persen. Sebanyak 17 botol kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri menyebut langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat akibat penyalahgunaan cairan alkohol.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat,” ujarnya.
Selain mengamankan botol alkohol, petugas juga mendata tiga perempuan yang berada di lokasi dan diduga menjual produk tersebut. Ketiganya diberikan pembinaan sebelum penanganannya dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Garut Kota.
Menurut polisi, pengawasan terhadap peredaran alkohol, minuman keras, maupun barang lain yang rawan disalahgunakan akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan perkotaan.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Garut Siapkan Penataan PKL di Area Pemda, Pagar Kantor Bupati Akan DimundurkanPNM Peduli Perkuat Kepedulian Sosial, Renovasi Masjid dan Dampingi Perempuan Pelaku Usaha di Garut
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. (*)
