GARUT – Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), yakni Taufik Hidayat (30), akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron. Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam memburu dan menangkap pelaku.
“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ungkap Dedi kepada wartawan di Garut, Rabu, (24/6/2026) pagi.
Baca Juga:Satlantas Polres Tasikmalaya Siap Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Pelanggar ETLE Jadi Sasaran UtamaLewat PNM Peduli, 29 Ribu Pohon Ditanam Serentak untuk Dukung Lingkungan Berkelanjutan
Taufik diketahui ditangkap oleh personel gabungan kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Juni 2026. Ia diamankan setelah menjadi buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Taufik diringkus sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah yang berada di salah satu kompleks di Bandung. Saat ditangkap, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.
Selain mengapresiasi kepolisian, Dedi juga berharap proses hukum terhadap Taufik berjalan tegas. Ia menilai perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan berat dan harus mendapat hukuman setimpal.
“Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada Hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” ucap Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga dimintai tanggapan mengenai sayembara penangkapan Taufik Hidayat dengan hadiah Rp250 juta yang sebelumnya sempat diumumkan.
Menurut Dedi, sayembara itu pada awalnya ditujukan bagi masyarakat yang membantu menemukan pelaku.
“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” katanya.
Dedi menyebut dirinya akan membahas lebih lanjut hal tersebut dengan Kapolda Jawa Barat agar tidak menimbulkan persoalan, mengingat penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:DPRD Garut Minta Program Sejuta Rumah Tidak Sentuh LP2BKisah Mila, Perempuan Viral di Garut yang Berulang Kali Dirawat Namun Selalu Kembali ke Jalanan
“Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” pungkas Dedi. (*)
