Satlantas Polres Tasikmalaya Siap Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Pelanggar ETLE Jadi Sasaran Utama

istimewa
Satlantas Polres Tasikmalaya Siap Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Pelanggar ETLE Jadi Sasaran Utama
0 Komentar

TASIKMALAYA – Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Masyarakat pengguna jalan pun diimbau mulai melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas sebelum operasi berlangsung.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar pelaksanaan operasi berjalan optimal dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Ia menyebut bahwa operasi Patuh Lodaya tahun ini mengangkat tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan menjelang pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2026”.

Baca Juga:Lewat PNM Peduli, 29 Ribu Pohon Ditanam Serentak untuk Dukung Lingkungan BerkelanjutanDPRD Garut Minta Program Sejuta Rumah Tidak Sentuh LP2B

Didit menjelaskan bahwa operasi Patuh Lodaya tahun ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” jelas Didit.

Dalam operasi kali ini, diungkapkan Didit, petugas akan memberi perhatian khusus terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menghambat sistem ETLE. “Mulai dari penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, dilepas, ditutup, hingga dimodifikasi agar tidak terbaca kamera elektronik,” ungkapnya.

Didit menyebut bahwa tindakan tersebut dinilai mengganggu proses penegakan hukum berbasis teknologi yang kini semakin dikedepankan oleh kepolisian.

Selain pengawasan melalui ETLE, kata Didit, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung di lapangan, terutama bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti melawan arus lalu lintas.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 akan mengombinasikan tiga metode penindakan. Sebanyak 60 persen dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual, dan sisanya menggunakan pendekatan persuasif berupa teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Baca Juga:Kisah Mila, Perempuan Viral di Garut yang Berulang Kali Dirawat Namun Selalu Kembali ke JalananMusim Kemarau Jadi Momentum Berburu Bibit Alpukat Berkualitas dengan Harga Lebih Murah

Ia menambahkan, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi,” pungkasnya. (*)

0 Komentar