GARUT – Kasus dugaan pembegalan yang sebelumnya dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap sebagai laporan palsu.
Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan seorang pria berinisial GM (24). Ia mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di kawasan tersebut pada Kamis (17/9/2026) dini hari.
Dalam laporan awal, GM mengaku didatangi tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Ia menyebut tas miliknya dirampas, telepon genggam diambil, serta dirinya diserang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:PUPR Garut Pastikan Jalan Pamegatan–Singajaya–Pendeuy Ditangani Lewat IJD dan APBDKejar Target Pembangunan 2027, Pemkab Garut Mantapkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Sukakarya
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengatakan keterangan awal pelapor menyebut kejadian berlangsung di sekitar kawasan dekat Café Balong.
Menurut laporan tersebut, pelaku disebut menarik tas milik GM hingga terlepas. Senjata tajam kemudian diklaim mengenai bagian pundak dan tangan kiri, sementara jok sepeda motor turut dirusak.
GM juga mengaku kehilangan tas berisi uang sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, serta satu unit telepon genggam Samsung A07.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Team Sancang Satreskrim Polres Garut dengan melakukan penyelidikan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” ujar Herman.
Dari proses pengecekan lapangan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sesuai dengan cerita awal pelapor.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap GM. Dalam pemeriksaan tersebut, pria berusia 24 tahun itu akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.
Baca Juga:Kualitas Benih Stroberi Malangbong Menurun, Distan Garut Buka Peluang Kerja Sama Teknologi dengan KorselAsap dan Bau Menyengat dari Limbah Kulit Resahkan Warga Copong, APKI Sebut Diduga Berasal dari Luar Garut
Luka Disebut Dibuat Sendiri
Polisi mengungkap luka pada tangan kiri yang sebelumnya diklaim akibat sabetan senjata tajam ternyata dibuat sendiri oleh pelapor.
“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya,” kata Herman.
Tidak hanya itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya disebut dirampas pelaku ternyata telah digadaikan sehari sebelum laporan dibuat.
Polisi kemudian menemukan surat bukti gadai telepon genggam tersebut dari salah satu outlet gadai di kawasan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
